Troubleshooting Registrasi, Kepala Sekolah dan Spektrum SMK
Cara mengatasi atau solusi masalah yang sering tampil pada dapodik 2018
Pertanyaan yang sering ditanyakan pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018
>> Pertanyaan: Pada saat registrasi baik online maupun offline, muncul pesan username dan password salah. Padahal pada aplikasi sebelumnya (Aplikasi Dapodik 2017c) user dan password masih bisa digunakan. Apa yang harus dilakukan ?
>> Jawaban
: Untuk Satuan Pendidikan yang mengalami kendala Username dan Password
salah. Hal ini dikarenakan sekolah memiliki lebih dari satu akun dengan
memiliki username (email) yang sama namun password berbeda. Solusi hapus
(nonaktifkan) salah satu akun atau di edit akun nya sesuai yang
digunakan sekarang, hal ini yang bisa melakukan adalah operator
KKDATADIK Dinas Pendidikan. silakan melapor pada KKDATADIK Dinas
Pendidikan sesuai dengan kewenangannnya untuk melakukan reset pengguna.
Jika masih terkendala untuk melakukan reset, maka bisa mengirimkan
laporan ke helpdesk Dapodikdasmen dengan alamat email :
dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK sebagai Petugas
pendataan.
>> Pertanyaan: Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah di install dengan
benar, namun pada beranda aplikasi masih muncul kepala Sekolah belum
dipilih, padahal pada aplikasi Dapodikdasmen 2017c, Kepala Sekolah sudah
benar, apa yang harus saya lakukan ?
baca juga : Cara sukses instal dapodik versi terbaru 2018 100% berhasil
>> Jawaban : Pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 ada referensi baru pada jenis PTK – Kepala Sekolah.
Tahapan yang harus dilakukan adalah :
1. Klik Pada Menu Guru,
2. Pilih Guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Klik Ubah
3. pada Jenis PTK dari guru Mapel atau Jenis yang lainnya diubah menjadi Kepala Sekolah
4. klik Simpan
5. Klik menu tugas tambahan pastikan sudah diisi
6. Klik Ctrl + F5
7. Cek lagi di beranda.
>> Jawaban : Pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 ada referensi baru pada jenis PTK – Kepala Sekolah.
Tahapan yang harus dilakukan adalah :
1. Klik Pada Menu Guru,
2. Pilih Guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Klik Ubah
3. pada Jenis PTK dari guru Mapel atau Jenis yang lainnya diubah menjadi Kepala Sekolah
4. klik Simpan
5. Klik menu tugas tambahan pastikan sudah diisi
6. Klik Ctrl + F5
7. Cek lagi di beranda.
Adapun
untuk PLT Kepala Sekolah saat ini memang tidak ditampilkan pada Beranda
(akan tetap merah), namun hal tersebut tidak menjadi kendala invalid
dalam sinkronisasi.
>> Pertanyaan: Apakah Guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Sekolah
pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah tidak perlu lagi diberikan Jam
Mengajar dan di masukkan ke dalam Rombongan Belajar dan Jadwal
Pelajaran?
apa dampaknya jika Guru yang sudah tidak di masukkan ke dalam Jadwal Pelajaran ?
apa dampaknya jika Guru yang sudah tidak di masukkan ke dalam Jadwal Pelajaran ?
>> Jawaban
: Untuk Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah mengakomodir referensi
sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 19 tahun 2017 sebagai pengganti
dari PP 74 tahun 2008. Untuk Validasi Guru yang mendapatkan tugas
tambahan sebagai kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar 6 jam seperti
aturan sebelumnya. Cukup memilih jenis PTK Kepala Sekolah.
>> Pertanyaan: Bagaimana jika kepala Sekolah masih PLT, serta status
Penugasannya masih belum Induk. Pada Beranda Aplikasi Dapodikdasmen
V.2018 terdapat keterangan Kepala Sekolah belum dipilih, Apa yang harus
dilakukan ?
>> Jawaban
: Validasi tugas tambahan Kepala Sekolah pada aplikasi Dapodik 2018
adalah tugas tambahan dengan status kepegawaian di induk, bagi sekolah
yang dipimpin oleh PLT pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 masih dapat
melakukan sinkronisasi meskipun pada beranda ada keterangan Kepala
Sekolah belum dipilih.
>> Pertanyaan: Kenapa pada satuan Pendidikan dengan bentuk Pendidikan SPK
(Satuan pendidikan Kerjasama ), Kepala Sekolah masih terdeteksi invalid,
padahal sudah di pilih Principal. Apa yang harus dilakukan ?
>> Jawaban
: Untuk Sekolah SPK yang belum bisa melakukan proses sinkronisasi,
tunggu rilis updater Aplikasi Dapodikdasmen (versi 2018.a). Untuk
selanjutnya lengkapi terlebih dahulu data data periodik, data Sarana
prasarana, PTK dan Peserta Didik.
>> Pertanyaan: Bagaimana dengan SMK yang sudah menggunakan spektrum
terbaru, namun pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 masih menggunakan
referensi yang lama ?
>> Jawaban
: Untuk referensi pada jenjang SMK masih dalam proses penyesuaian
dengan referensi terbaru. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan
secara resmi (updater/pacth 2018.a).
baca juga : Download Aplikasi Dapodik PAUD Terbaru Versi 3.1.0 2017/2018 Semester I (Ganjil)
Kontributor :
Sukari Darno
Fasilitator Dapodikdasmen
source : dapo.dikdasmen.kemdikbud
Kontributor :
Sukari Darno
Fasilitator Dapodikdasmen
source : dapo.dikdasmen.kemdikbud
0 Response to "Troubleshooting Registrasi, Kepala Sekolah dan Spektrum SMK"
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif