Syarat Pemberkasan TPG PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018
Berkenaan akan
dilaksanakan pembayaran tunjangan profesi Guru PAI Tahun anggaran 2018 periode
semester genap 2017/2018, dengan ini kami sampaikan persyaratan pembayaran
tunjangan profesi guru (TPG) yang harus disampaikan dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Berkas
disampaikan ke SEKSI PAIS mulai tanggal dikeluarkannya pengumuman ini s/d 16
Maret 2018;
2.
Keterlambatan
pengumpulan berkas tidak
dilayani/diterima;
3. Berkas dibuat
rangkap 1 (satu) dan dimasukan kedalam map dengan ketentuan sbb:
GPAI PNS
|
GPAI NON PNS
|
||
a.
|
PNS SD
|
a.
|
Non PNS SD
|
(Map lubang transparan warna Merah)
|
(Map lubang transparan warna Biru)
|
||
b.
|
PNS SMP, SMA
DAN SMK
|
b.
|
Non PNS SMP,
SMA DAN SMK
|
(Map lubang transparan warna Hijau)
|
(Map lubang
transparan warna Kuning)
|
berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
PERSYARATAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU
(TPG) PAI
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Bagi
GPAI yang Berstatus PNS
1. Telah
tercatat sebagai guru PAI pada database EMIS
ONLINE Ditjen Pendidikan Islam, sebagai bukti guru binaan Ditjen Pendidikan
Islam
Kementerian Agama (sudah divalidasi dan dikonfirmasi oleh admin kabupaten),
(dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Seksi
PAIS Kantor
Kementerian Agama Kab. Lombok Timur);
2. Copy Print Out NUPTK atas nama bersangkutan dari dokumen yang
syah (print out blanko ‘Padamu Negeri’, Simpatika, atau Dapodik),
sebagai validitas NUPTK atas nama
bersangkutan;
3.
Tercatat
aktif pada aplikasi Simpatika (Print out Kartu
Digital bukti aktifasi PTK pada aplikasi SIMPTIKA semester genap TP.
2017/2018);
4. Print
Out Riwayat Mengajar ( S28a) serta
persetujuan riwayat mengajar dari Admin Kabupaten (S28b); *(khusus bagi GPAI yang menjabat Kepsek untuk point nomor 4,5,6 dan 7 digantikan dengan laporan jurnal kepsek tentang program unggulan/pengembangan PAI di
Sekolah yang dipimpin;
5. SK
pembagian Tugas Mengajar (SK KBM) semester Genap TP. 2017/2018 (dilegalisir Kepala Sekolah);
6. Jadual Pelajaran semester Genap TP.
2017/2018;
7. Data
jumlah siswa dan rombel sesuai dengan jumlah rombel yang diampu (sesuai format
terlampir);
8. SK
tugas/Jabatan tambahan (SK Kepsek,
Wakasek, Pembimbing Eskul dll) yang dapat diperhitungkan sebagai pemenuhan
beban kerja;
9. Daftar Hadir/salinan daftar hadir bulan
Januari s.d Februari Tahun 2018;
10. Surat pernyataan GPAI bermaterai 6000
(sesuai dengan format terlampir);
11. Mempunyai
|
Nomor
|
Registrasi
|
Guru
|
dari
|
Kementerian
|
Pendidikan
|
|||||||
Nasional
|
dan
|
ditetapkan
|
dengan
|
Surat
|
Keputusan
|
Direktur
|
Jenderal
|
||||||
Pendidikan
|
Islam.
|
Oleh
|
karena
|
itu
|
sebagai
|
bukti harus
menyertakan
|
|||||||
copy
|
SK
|
Dirjen
|
Pendidikan Islam,
|
tentang Penetapan
|
Guru
|
Profesional
|
|||||||
dalam
|
Binaan
|
Direktorat
|
Pendidikan
|
Agama
|
Isam,
|
dimana
|
nama
|
||||||
guru/pengawas
|
PAI
|
dan
|
NRG
|
bersangkutan
|
tertera
|
pada
|
lampiran
|
||||||
secara
benar/valid;
|
|||||||||||||
12. Copy Sertifikat
Pendidik Guru Profesional Pendidikan Agama Islam; (khusus untuk pembayaran pada
tahun pertama harus dilegalisasi basah oleh Perguruan Tinggi yang
menerbitkannya)
13. Copy ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh instansi
14. Copy SK
Kenaikan Pangkat terakhir;
15. Copy SK
Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir atau dokumen lain yang secara sah
menunjukkan gaji terakhir;
16. Foto Copy NPWP
17.
Menyerahkan perangkat Pembelajaran seperti : RPP, program
semester, program tahunan dll; (diserahkan ke Pengawas Pembina PAI
masing-masing)
18. Copy buku
rekening bank NTB Syariah yang masih berlaku; (khusus bagi yang menggunakan
rekening bank Mandiri pada realisasi sebelumnya tidak perlu mengumpulkan
rekening karna pengalihan rekening ke bank NTB Syariah sedang dalam proses)
19. SKMT dan SKBK
Online print out dari
aplikasi SIMPATIKA dengan ketentuan sbb :
a. Print out SKMT online dari aplikasi SIMPATIKA
dan lampiran (S29c, Lampiran S29c)
yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Pengawas Pembina PAI masing-masing;
b. Print
out surat ajuan penerbitan SKBK (S29d)
serta Analisa Tunjangan (Lampiran SKBK 1 & 2);
c. Print
out SKBK online dari aplikasi SIMPATIKA (S29e)
yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok
Timur;
d. Dalam hal
guru mengajar di
beberapa Sekolah, SKBK
diterbitkan
berdasarkan
|
SKMT
|
yang
|
diterbitkan
|
oleh
|
Kepala
|
Satuan
|
|||
pendidikan
|
Formal
|
dan/atau
|
Kepala
|
Kantor
|
Kementerian
|
Agama
|
|||
Kabupaten/Kota
|
yang
|
bersangkutan
|
dan
|
diketahui
|
oleh
|
pengawas
|
|||
PAI.
|
20.
Semua berkas
supaya di SCAN (Elektronik File) dalam bentuk PDF dan hasil SCAN diserahkan
langsung menggunakan Flashdisk (file rar).
Bagi
GPAI yang Berstatus Non PNS
1. Telah tercatat
sebagai guru PAI
pada database EMIS ONLINE
Ditjen
Pendidikan
Islam, sebagai bukti guru binaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
(sudah divalidasi dan dikonfirmasi oleh admin kabupaten),
(dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Seksi
PAIS Kantor
Kementerian Agama Kab. Lombok Timur);
2. Copy Print Out NUPTK atas nama bersangkutan dari dokumen yang
syah (print out blanko ‘Padamu Negeri’,Simpatika, atau Dapodik),
sebagai validitas NUPTK atas nama
bersangkutan;
3. Tercatat
aktif pada aplikasi Simpatika (Print out Kartu
Digital bukti aktifasi PTK pada aplikasi SIMPTIKA semester genap TP.
2017/2018);
4.
Print
Out Riwayat Mengajar ( S28a) serta
persetujuan riwayat mengajar dari Admin Kabupaten (S28b); *(khusus bagi GPAI yang menjabat Kepsek untuk point nomor 4,5,6 dan 7 digantikan dengan laporan jurnal kepsek tentang program unggulan/pengembangan PAI di
Sekolah yang dipimpin;
5.
SK
pembagian Tugas Mengajar (SK KBM) semester Genap TP. 2017/2018 (dilegalisir Kepala Sekolah);
6.
Jadual
Pelajaran semester Genap TP. 2017/2018;
7. Data
jumlah siswa dan rombel sesuai dengan jumlah rombel yang diampu (sesuai format
terlampir);
8. SK
tugas/Jabatan tambahan (SK Kepsek,
Wakasek, Pembimbing Eskul dll) yang dapat diperhitungkan sebagai pemenuhan
beban kerja;
9.
Daftar
Hadir/salinan daftar hadir bulan Januari s.d Februari Tahun 2018;
10. Surat pernyataan GPAI bermaterai 6000
(sesuai dengan format terlampir);
11. Mempunyai
|
Nomor
|
Registrasi
|
Guru
|
dari
|
Kementerian
|
Pendidikan
|
|||||||
Nasional
|
dan
|
ditetapkan
|
dengan
|
Surat
|
Keputusan
|
Direktur
|
Jenderal
|
||||||
Pendidikan
|
Islam.
|
Oleh
|
karena
|
itu
|
sebagai
|
bukti harus
menyertakan
|
|||||||
copy
|
SK
|
Dirjen
|
Pendidikan Islam,
|
tentang Penetapan
|
Guru
|
Profesional
|
|||||||
dalam
|
Binaan
|
Direktorat
|
Pendidikan
|
Agama
|
Isam,
|
dimana
|
nama
|
||||||
guru/pengawas
|
PAI
|
dan
|
NRG
|
bersangkutan
|
tertera
|
pada
|
lampiran
|
||||||
secara
benar/valid;
|
Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh Pengumuman Pemberkasan TPG PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 versi PDF DISINI
dan untuk versi word silahkan unduh pada link di bawah ini y DISINI
Demikian yang dapat kami share dan semoga bermanfaat jangan lupa share ya
0 Response to "Syarat Pemberkasan TPG PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018"
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif