-->

Tanya Jawab Seputaran PPGJ 2018

Question and Answer PPGJ 2018

1. TIDAK TERUNDANG PPGJ (sudah PRETEST 2017)
Q : SimPKB saya kok tidak muncul Undangan, tertulis TIDAK TERUNDANG karena sudah mengikut Pretest 2017 ?

A : Informasi dari LPMP yang kemarin ikut dan tidak lulus itu tidak perlu registrasi lagi, karena data2nya sudah ada di Sim PKB. Jadi nanti tinggal jalan ikut Pre-test ulang. Hanya surat resmi terkait hal itu sedang disusun.



Sebagai informasi, bagi yg tdk lulus pretest ppg 2017 akan disediakan alur khusus sbb: - Konfirmasi untuk ikut pretest ulang 2018. - Konfirmasi edit ajuan mapel atau tidak.
2. TIDAK TERUNDANG PPGJ (belum mengikuti PRETEST 2017)
Q : SimPKB saya kok tidak muncul Undangan ?
A : Cek dan perbaiki data diDAPODIK dan lakukan sinkron lalu kirim.
3. DAPAT UNDANGAN (Status GTT)
Q : Saya Guru GTT di Sekolah Negeri tetapi dapat UNDANGAN PPGJ bagaimana menyikapinya ?
A : Sesuai dengan Persyaratan administrasi, Guru Bukan PNS di sekolah Negeri WAJIB dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota) atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 s.d 2018)
4. PPGJ Untuk Mapel AGAMA
Q : Saya Guru Mapel Agama apakah ada PPG untuk kita sedangkan komunitas di simPKB saja tidak ada ?
A : untuk mapel Agama karena naungan Kemenag jadi ikut Program dari KEMENAG.

untuk silahkan menuju website resminya y disini: SIMPKB

0 Response to "Tanya Jawab Seputaran PPGJ 2018"

Post a Comment

Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel