Mendikbud Wajibkan Guru 8 Jam di Sekolah, Pulang Pukul 15.00 Wita
Kewajiban
24 jam tatap muka tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di
lapangan karena tidak semua mata pelajaran tersedia di sekolah, sehingga
guru harus keluar mencari mata pelajaran di sekolah lain untuk memenuhi
kewajiban tersebut.
"Karena
kondisi tersebut sekolah jadi kosong guru-guru sibuk memenuhi target 24
jam tatap muka," ungkap Prof Muhajir saat menghadiri Seminar Nasional
oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Sulawesi
Selatan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM Jl AP Pettarani Makassar,
Jumat (20/1/2017).
Sehingga
para guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi sibuk memenuhi
target 24 jama tatap muka maka yang tinggal di sekolah hanyalah guru
honorer yang gajinya sedikit dan tidak dapat tunjangan pula.
"Guru
honorer ini pun berpikir kita di sekolah tidak dapat tunjangan mereka
dapat tapi tidak pernah di sekolah dan mereka pun malas untuk masuk
sekolah akhirnya tidak ada yang di sekolah mengajar siswa," ungkap Prof
Muhajir bercerita.
Sehingga
Prof Muhajir akan membuat kebijakan dimana guru tetap dapat gaji dan
tunjangan profesi tanpa harus tinggalkan sekolah berburu 24 jam tatap
muka dalam satu pekan.
Kebijakan
yang akan dikeluarkan Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang
tersebut iyalah kewajiban guru di sekolah selama delapan jam, sama
dengan pegawai pasa umumnya yang pulang pukul 16.00 wita.
"Dengan
kebijakan ini, maka dengan sendirinya full day school akan berjalan dan
guru tidak mengejar 24 jam tatap muka, namun gaji dan tunjangan profesi
tetap dapat," jelas Prof Muhajir yang disambut tepuk tangan meriah oleh
peserta seminar yang rata-rata guru dan calon guru.
Prof
Muhajir kembali menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional iyalah
penguatan pendidikan karakter, memperluas akases pendidikan bagi anak
bangsa di pelosok-polosok, pendidikan vokasi/keterpilan dan daya saing.
Sehingga
guru akan dituntut untuk lebih kreatif dalam mengajar, tidak lagi
menggunakan metode cerama dalam kelas karena metode tersebut dinilai
paling burung dalam tatanan pendidikan.
"Metode
cerama adalah metode yang paling tidak diridohi oleh Allah swt," kata
Prof Muhajir dengan nada yang tinggi dan disambut tepuk tangan dari para
peserta seminar.
Prof
Muhajir mengungkapkan bahwa saat mengikuti pendidikan di kampus
khususnya di program studi Pendidikan Gurus Sekolah Dasar (PGSD) lalu
lanjut program SM3T diajari banyak metode mengajar dan diplikasikan
langsung, lalu kenapa saat di sekolah cuman metode cerama.
Selain
itu, Prof Muhajir juga menginginkan dilakukan perombakan metode
pengajaran di tingkat universitas yang mencetak guru seperti UNM, dimana
mahasiswa harus difokuskan bagaimana mendidik dan membentuk karakter
siswa buka memindahkan atau transfer pelajaran dari guru ke siswa.
"Yang
kita utamakan adalah pendidikan karakter, guru itu tugasnya bukan
mentransfer pelajaran tetapi membentuk karakter agar siswa lebih aktif
lagi," kata Prof Muhajir.
sumber :tribunnews
0 Response to "Mendikbud Wajibkan Guru 8 Jam di Sekolah, Pulang Pukul 15.00 Wita "
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif