Tenaga Honorer K2 akan Diseleksi Ulang
Menyikapi
banyaknya tenaga honorer K2 yang belum jelas nasibnya, Pemprov NTB
berencana akan melakukan seleksi ulang. Nantinya, tenaga honorer yang
memenuhi syarat yang akan menjadi pegawai honorer K2 Pemprov NTB. seperti yang di kutip dari suarantb
“Karena
tenaga honorer K2 ini baik di sektor pendidikan, kehutanan, perhubungan
dan ketenagakerjaan itu sekarang ke provinsi. Akan ada verifikasi
sesuai sarannya Pak Kepala Dinas Dikbud, akan dilakukan seleksi terhadap
rekrutmen K2, kan disesuikan juga dengan anggaran yang ada di
provinsi,” kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB,
Wahibullah ketika dikonfirmasi Suara NTB, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk pengangkatan tenaga
honorer K2 ini menjadi PNS belum ada petunjuk teknisnya dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PANRB). Yang ada justru rekrutmen CPNS melalui jalur ikatan dinas.
Mantan
Sekretaris Dinas Dikpora NTB ini menjelaskan sudah beberapa kali
menyampaikan keluhan-keluhan dari pemda kabupaten/kota terkait dengan
pengangkatan honorer K2 ini menjadi PNS ke pemerintah pusat. Terkait
dengan persoalan tenaga honorer K2 yang akan beralih menjadi ke
provinsi, Pemprov sudah menjadwalkan rapat. “Pak Sekda sudah minta
dijadwalkan waktunya untuk rapat terkait K2 ini,”ucapnya.
Wahibullah menyebutkan, dari beberapa sektor kewenangan yang beralih ke provinsi, sekitar 7.000 honorer K2 yang akan ikut beralih ke provinsi. Bahkan, dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar 273 orang yang sudah masuk datanya. Untuk gaji tenaga honorer K2 ini, sementara menjadi beban kabupaten/kota. Namun, Pemda kabupaten/kota juga kebingungan karena belum ada juknis mengenai pengalihan tenaga honorer K2 ini. (nas)
Wahibullah menyebutkan, dari beberapa sektor kewenangan yang beralih ke provinsi, sekitar 7.000 honorer K2 yang akan ikut beralih ke provinsi. Bahkan, dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar 273 orang yang sudah masuk datanya. Untuk gaji tenaga honorer K2 ini, sementara menjadi beban kabupaten/kota. Namun, Pemda kabupaten/kota juga kebingungan karena belum ada juknis mengenai pengalihan tenaga honorer K2 ini. (nas)
0 Response to "Tenaga Honorer K2 akan Diseleksi Ulang"
Post a Comment
Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif