-->

Tenaga Honorer K2 akan Diseleksi Ulang


Sejumlah kewenangan yang semula berada di kabupaten/kota sudah beralih ke provinsi mulai 2017 ini. Di antaranya sektor  pendidikan jenjang SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), kehutanan, perikanan dan kelautan serta perhubungan.
Menyikapi banyaknya tenaga honorer K2 yang belum jelas nasibnya, Pemprov NTB berencana akan melakukan seleksi ulang. Nantinya, tenaga honorer yang memenuhi syarat yang akan menjadi pegawai honorer K2 Pemprov NTB. seperti yang di kutip dari suarantb
“Karena tenaga honorer K2 ini baik di sektor pendidikan, kehutanan, perhubungan dan ketenagakerjaan itu sekarang ke provinsi. Akan ada verifikasi sesuai sarannya Pak Kepala Dinas Dikbud, akan dilakukan seleksi terhadap rekrutmen K2, kan disesuikan juga dengan anggaran yang ada di provinsi,” kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Wahibullah ketika dikonfirmasi Suara NTB, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk pengangkatan tenaga honorer K2 ini menjadi PNS belum ada petunjuk teknisnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Yang ada justru rekrutmen CPNS melalui jalur ikatan dinas.
Mantan Sekretaris Dinas Dikpora NTB ini menjelaskan sudah beberapa kali menyampaikan keluhan-keluhan dari pemda kabupaten/kota terkait dengan pengangkatan honorer K2 ini menjadi PNS ke pemerintah pusat. Terkait dengan persoalan tenaga honorer K2 yang akan beralih menjadi ke provinsi, Pemprov sudah menjadwalkan rapat. “Pak Sekda sudah minta dijadwalkan waktunya untuk rapat terkait K2 ini,”ucapnya.
Wahibullah menyebutkan, dari beberapa sektor kewenangan yang beralih ke provinsi, sekitar 7.000 honorer K2 yang akan ikut beralih ke provinsi. Bahkan, dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar 273 orang yang sudah masuk datanya. Untuk gaji tenaga honorer K2 ini, sementara menjadi beban kabupaten/kota. Namun, Pemda kabupaten/kota juga kebingungan karena belum ada juknis mengenai pengalihan tenaga honorer K2 ini. (nas)

0 Response to "Tenaga Honorer K2 akan Diseleksi Ulang"

Post a Comment

Catatan :
~ Usahakan Komentar Yang Sopan / Tidak Menyinggung
~ Tidak Mengandung Kata kasar
~ Tidak Berbau porno Atau sara
~ Boleh Berupa Kritik Atau Saran
~ Komentar Sesuai Artikel Di Atas
~ Diharapkan Untuk Tidak menulis Link Hidup / Aktif

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel